Pada hari Jumat, 28 Februari 2025, JPU pada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat telah melaksanakan Eksekusi perkara Korupsi di tempatkan pada Lapas Kelas II A Lombok Barat yaitu terdakwa inisial “EK” dan “S”.
EKSEKUSI PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
Pada hari Jumat, 28 Februari 2025, JPU pada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat telah melaksanakan Eksekusi perkara Korupsi di tempatkan pada Lapas Kelas II A Lombok Barat yaitu terdakwa inisial “EK” dan “S”.