SEKSI PAPBB MELAKSANAKAN PENAKSIRAN BARANG RAMPASAN DI PT. PEGADAIAN CAB. TALIWANG

Kamis, 3 Juli 2025. Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melaksanakan kegiatan penaksiran terhadap barang rampasan negara bersama pimpinan PT. Pegadaian Cabang Taliwang,

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan nilai wajar dari barang rampasan sebelum dilakukan proses selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penaksiran dilakukan sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola barang rampasan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Related posts

Leave a Comment