Pada hari Senin tanggal 2 Desember 2024 dalam rangka memastikan ketahanan Pangan untuk masyarakat Indonesia khususnya Kabupaten Sumbawa Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Dr. Titin Herawati Utara, SH.,MH bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melakukan Pendampingan Hukum Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat terkait Kegiatan Pengadaan Ternak dalam berbagai jenis Sapi yang pengadaannya dilaksanakan dengan metode E-Katalog Lokal Tahun 2024.
Read MoreMonth: December 2024
DISEMINASI HASIL PENELITIAN INDONESIA JUDICIAL RESEARCH SOCIETY (IJRS) SECARA VIRTUAL
Pada Hari Senin, 02 Desember 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Dr. Titin Herawati Utara, SH.,MH Bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum mengikuti video conference dalam rangka diseminasi hasil penelitian Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Bertempat di Ruang Vidcon Kejari Sumbawa Barat.
Read MorePENUTUPAN LATSAR CPNS PADA KEJAKSAAN NEGERI SUMBAWA BARAT
Pada Hari Senin, 02 Desember 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Dr. Titin Herawati Utara, SH.,MH didampingi Kepala Sub Bagian Pembinaan Mengikuti Video Conference dalam rangka penutupan Latihan Dasar (LATSAR) CPNS pada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Bertempat di Aula Kantor Kejaksan Negeri Sumbawa Barat.
Read MoreUPACARA MEMPERINGATI HARI ULANG TAHUN KORPRI KE-53 DI KEJAKSAAN NEGERI SUMBAWA BARAT
Pada hari Senin tanggal 02 Desember 2024. Upacara memperingati HUT KORPRI ke- 53 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Dr. Titin Herawati Utara, SH., MH. bertindak selaku Inspektur Upacara dan diikuti oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.
Read MoreUPACARA PERINGATAN HUT KORPRI KE-53 DI LAPANGAN UPACARA BUPATI SUMBAWA BARAT
Pada hari ini Jumat Tanggal 29 November 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Dr. Titin Herawati Utra, SH.,MH Mengikuti kegiatan Upacara Peringatan HUT Korpri Ke-53 Bertempat dilapangan Upacara Kantor Bupati Sumbawa Barat -KTC.
Read MoreSIDANG PUTUSAN TINDAK PIDANA PIMILU
Pada hari Kamis, 28 November 2024. Telah dilaksanakan sidang tindak pidana pemilu atas nama inisial “A” yang merupakan ASN dilingkup Pemerintahan Kab. Sumbawa Barat dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim. Dengan amar putusan yang berbunyi menghukum terdakwa dengan pidana denda Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) atau subsidair 3 (tiga) bulan kurungan penjara.
Read More