Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat telah mengembalikan aset tanah kepada pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa Barat senilai Rp. 790.370.000. Kegiatan pengembalian aset tanah dilakukan pada Selasa, 28 Februari 2023 sekitar pukul 09.30 Wita yang bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Titin Herawati Utara, SH., MH bersama jajaran menyerahkan langsung ke pihak Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang diwakili oleh BPKAD dan Kepala Kantor Pertanahan KSB. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melalui Kasi Intelijen M. Herris Priyadi, SH., MH mengatakan bahwa, aset milik pemda tersebut sebelumnya telah…
Read More