Pada Hari Senin Tanggal 4 November 2024. Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melaksanakan Rapat Staff AA yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Dr. Titin Herawati Utara, SH.,MH dan dirangkaikan dengan sidak handphone seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat guna menindak lanjuti Surat Edaran Jaksa Agung Nomor: B-83/A/SKJA/06/2024 tentang larangan jajaran korps adhyaksa untuk terlibat segala jenis tindakan perjudian termasuk judi online bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.
RAPAT STAFF AA KEJAKSAAN NEGERI SUMBAWA BARAT