Pada hari Kamis, 13 Maret 2025. Telah dilaksanakan pengembalian barang bukti perkara tindak pidana umum oleh seksi PAPBB dengan rincian sebagai berikut: 1. Perkara Pencurian atas nama terdakwa Sri Diki Cahya Putra Als Diki Bin Sri Broto Seno Dkk kepada Saksi Yulli Lestari, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Sumbawa Besar No 157/Pid.B/2024/PN Sbw tanggal 18 Juli 2024. 2. Perkara Pencurian atas nama terdakwa Atib Mulyadi Als Jon Barat Bin Omid kepada Saksi Hairil Wansa Zakaria, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Sumbawa Besar No 277/Pid.B/2024/PN Sbw tanggal 17 Oktober 2024. 3. Perkara Pembunuhan…
Read MoreCategory: Barang Bukti
PENILAIAN BARANG RAMPASAN NEGARA OLEH TIM PENILAI KPKNL BIMA
Pada hari Kamis 27 Februari 2025, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat telah dilaksanakan Penilaian Barang Rampasan Negara oleh Tim Penilai KPKNL Bima terhadap baramg rampasan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.
Read MoreRAPAT KERJA TEKNIS BIDANG/BADAN KEJAKSAAN RI TAHUN 2024
Pada tanggal 4 s/d 5 September 2024 Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat mengikuti Rapat Kerja Teknis Bidang/Badan Kejaksaan RI Tahun 2024 yang berlangsung selama 2 hari dan dihadiri oleh masing-masing Kepala Seksi dan Kasubag bin Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat secara virtual.
Read MorePEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA UMUM YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT) PERIODE DESEMBER 2023 – MEI 2024
Pada Hari Rabu, 29 Mei 2024, Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht), ini merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat. Dalam sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Dr. Titin Herawati Utara, SH.,MH menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini terdapat dari 23 perkara mulai dari bulan Desember tahun 2023 sampai dengan bulan Mei tahun 2024. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain berupa 59.63 gramnarkotika jenis shabu, sumbu, korek, klip plastik, bong, handphone, gunting, pakaian, tas,sepatu, helm dan…
Read More