Taliwang, Jum’at 18 September 2026 – Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Bapak Mahfuddin Cakra Saputra, S.H., M.H menjadi Narasumber pada retreat Kepala OPD Kab. Sumbawa Barat tahun 2026 dengan judul materi Mitigasi Risiko Hukum, Pencegahan Korupsi dan Pengamanan Proyek Strategis Daerah.
Dalam materinya Kajari menekankan pentingnya Mitigasi Risiko dalam setiap peraturan atau keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah guna menanggulangi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Peraturan atau keputusan tersebut tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang di atasnya atau peraturan pusat sehingga tidak ada tumpang tindih peraturan yang dijalankan di daerah.
Kajari juga menjelaskan terkait 7 kelompok Tindak Pidana Korupsi yaitu Kerugian keuangan negara, Penggelapan dalam jabatan, Perbuatan curang, Pemerasan, Gratifikasi, Suap menyuap dan Benturan kepentingan dalam pengadaan.
Kajari juga menjelaskan tentang Mekanisme Pengamanan Proyek Strategis Daerah yang dilakukan oleh Kejari Sumbawa Barat sebagai upaya membantu Daerah dalam membangun wilayahnya.