PEMINDAHAN TAHANAN TINDAK PIDANA UMUM SEBANYAK 4 ORANG

Pada hari Kamis, 30 Oktober 2025. Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melakukan Pemindahan Tahanan Sebanyak 4 (empat) tahanan dari Rutan Polres Sumbawa Barat ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar.

Proses pemindahan ini didampingi oleh personil dari Polres Sumbawa Barat dan Pengawal Tahanan Kejari Sumbawa Barat.

Proses ini dilakukan untuk tersangka yang akan memasuki Tahap Penuntut dari JPU dan terhadap terpidana yang telah menerima putusan hakim (inkracht).

Related posts

Leave a Comment