Pada hari Kamis, 24 April 2025. Kepala Seksi PAPBB, Andri Setiawan, SH mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat menghadiri acara sampongo adat (penganugrahan Gelar Adat) oleh Sultan Sumbawa kepada Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat.
Gelar adat “Sampongo”, berasal dari bahasa Samawa yang berarti pemimpin agung atau panutan masyarakat, merupakan bentuk penghormatan tertinggi dari Lembaga Adat Tana Samawa kepada tokoh-tokoh yang dinilai memiliki jasa besar dan kontribusi luar biasa terhadap masyarakat, adat, dan kemajuan daerah.
Penganugerahan ini bukan sekadar seremoni, tetapi melalui proses adat yang sakral, melibatkan para tetua adat, tokoh masyarakat, serta elemen pemerintahan.