Pada hari Kamis, 10 April 2025. JPU pada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melaksanakan sidang perkara tindak pidana anak sejumlah 1 (Satu) perkara dengan agenda pembacaan tuntutan yang dilaksanakan secara daring. Sidang dilaksanakan secara daring sebagai hasil koordinasi Aparat Penegak Hukum (APH) terkait efisiensi anggaran.
SIDANG PERKARA TINDAK PIDANA ANAK DILAKSANAKAN SECARA DARING SEBANYAK 1 PERKARA TINDAK PIDANA ANAK