SIDANG PERKARA TINDAK PIDANA ANAK DILAKSANAKAN SECARA DARING SEBANYAK 1 PERKARA TINDAK PIDANA ANAK

Pada hari Kamis, 10 April 2025. JPU pada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melaksanakan sidang perkara tindak pidana anak sejumlah 1 (Satu) perkara dengan agenda pembacaan tuntutan yang dilaksanakan secara daring. Sidang dilaksanakan secara daring sebagai hasil koordinasi Aparat Penegak Hukum (APH) terkait efisiensi anggaran.

Related posts

Leave a Comment