RAPAT PARIPURNA

Kamis ,13 April 2023 Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dilaksanakan Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Kajari Sumbawa Barat Dr. Titin Herawati Utara, SH. MH. Dalam Rapat Paripurna tersebut Kajari diantaranya menyampaikan pesan Bapak JAMINTEL untuk tetap menjaga integritas dengan tidak meminta THR kepada instansi/ pihak lain ataupun stakeholder. Selengkapnya, link

Read More

MOU DENGAN RSUD-ASYIFA

Senin, 10 April 2023 Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Dr. Titin Herawati Utara, SH., MH. dan Direktur RSUD Asy-Syifa’ dr. Carlof Sitompul Melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negera. yang bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh masing-masing jajaran dari instansi tersebut.

Read More

PTSL KABUPATEN SUMBAWA BARAT

Selasa, 05 April 2023 Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dalam hal ini diwakili Kepala Seksi Intelijen Bapak M. Herris Priyadi, SH. Menghadiri kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 di Kantor Camat Brang Rea. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, BPN Sumbawa Barat, Polres Sumbawa Barat, Camat Brang Rea dan seluruh Kepala desa di Kecamatan Barang Ene.Kegiatan tersebut membahas tentang :1. Proses pengajuan Tanah ikut dalam PTSL2. Kendala apa saja yang mungkin munjul dalam proses PTSL3. Permasalah yang dihadapi pada saat PTSL di tahun 20184. Permasalahan…

Read More

Press Rilis Perusda

Jum’at, 31 Maret 2023 Kepala kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Ibu Dr. Titin Herawati Utara, SH., MH. didampingi oleh Kasi Tindak Pidana Khusus Bapak Lalu Irwan Suyadi, SH., MH dan Kasi Intelijen Bapak M. Herris Priyadi, SH beserta tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Sumbawa Barat, Melakukan Press Rilis terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Perusahaan Daerah Kab. SUmbawa Barat kepada awak media. Selengkapnya Kunjungi Link berikuthttps://www.instagram.com/reel/CqcfD2KsKoI/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==

Read More

Putusan Teddy Minahasa

Kamis, 30 Maret 2023 Kejaksaan Agung menyebut pertimbangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa lantaran dianggap berperan sebagai pelaku utama.Karenanya, hukuman yang dituntut mesti lebih berat ketimbang terdakwa lain dalam kasus narkoba ini. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis. “Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan salah satu pertimbangan Jaksa Penuntut Umum, yaitu terdakwa adalah pelaku intelektual (intelectual dader) atau pelaku utama dari seluruh perkara yang ditangani di Kejaksaan sehingga hukumannya harus lebih berat daripada…

Read More